Berpuasa saat Disidang, Nenek Asyani Pingsan di Pengadilan

Berpuasa saat Disidang, Nenek Asyani Pingsan di Pengadilan

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 12:12 WIB
(Foto: Ghazali Dasuqi/detikcom)
Situbondo - Asyani alias Bu Muaris, nenek 63 tahun yang didakwa mencuri kayu jati milik Perhutani, tiba-tiba jatuh pingsan di Pengadilan Negeri Situbondo, Senin (16/3/2015). Nenek asal Kecamatan Jatibanteng itu ambruk saat sidang keempat dengan agenda pembacaan putusan sela sedang diskorsing majelis hakim. Tubuh nenek langsung dievakuasi ke ruang perawatan PN Situbondo.

"Maaf, jangan dikerubungi. Biar istirahat dulu, nenek ini sedang berpuasa dan mengalami pusing," kata Ipda Kusmiyani, salah seorang Polwan.

Masa skorsing sidang langsung ditambah majelis hakim, begitu tahu terdakwa jatuh pingsan. Beruntung, tak lama setelah dirawat ala kadarnya di ruangan PN Situbondo, nenek Asyani akhirnya siuman. Dengan dipapah sejumlah anggota polisi, nenek Asyani pun kembali dibawa ke ruang sidang untuk melanjutkan persidangan. Dengan wajah pucat dan suara sedikit bergetar, sang nenek Asyani menyatakan sanggup melanjutkan persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggi sanggup, pak. Tape mare nika kaule jek sidang pole. (Iya sanggup, pak. Tapi setelah ini saya jangan disidang lagi, red)," tutur terdakwa Asyani.

Mendengar itu, majelis hakim yang dipimpin Kadek Dedy Arcana pun segera melanjutkan persidangan, dengan membacakan putusan sela. Majelis hakim mempersilakan terdakwa Asyani mendengarkan pembacaan putusan sela sambil duduk di kursi pesakitan.

(fat/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads