"Maaf, jangan dikerubungi. Biar istirahat dulu, nenek ini sedang berpuasa dan mengalami pusing," kata Ipda Kusmiyani, salah seorang Polwan.
Masa skorsing sidang langsung ditambah majelis hakim, begitu tahu terdakwa jatuh pingsan. Beruntung, tak lama setelah dirawat ala kadarnya di ruangan PN Situbondo, nenek Asyani akhirnya siuman. Dengan dipapah sejumlah anggota polisi, nenek Asyani pun kembali dibawa ke ruang sidang untuk melanjutkan persidangan. Dengan wajah pucat dan suara sedikit bergetar, sang nenek Asyani menyatakan sanggup melanjutkan persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar itu, majelis hakim yang dipimpin Kadek Dedy Arcana pun segera melanjutkan persidangan, dengan membacakan putusan sela. Majelis hakim mempersilakan terdakwa Asyani mendengarkan pembacaan putusan sela sambil duduk di kursi pesakitan.
(fat/try)