Menko Polhukam Tedjo Edy Purdjiantno mengatakan, pemerintah kini concern dengan masalah tersebut. Pihaknya mendorong Presiden Jokowi untuk segera membentuk Perpres dan meresmikan badan yang berfungsi untuk memagari ancaman cyber di Indonesia itu.
"Ini (Badan Cyber Nasional) sebetulnya sudah sampai ke Presiden. Hanya saja sepertinya harus ada dorongan dari kita," kata Tedjo dalam diskusi bertajuk 'Membangun Ketahanan Cyber Nasional dalam Kancah Global' yang diselenggarakan oleh Lemhannas di Hotel Millennium, Tanah Abang, Jalarta Pusat, Senin (16/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengelolaan ini tidak cukup sekedar dibebankan kepada kementerian, namun membutuhkan badan khusus yang terintegrasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam waktu relatif singkat, Desk Cyber telah banyak menunjukkan kinerjanya. Di antaranya adalah menyusun indeks kesiapsiagaan sistem nasional, membentuk perumusan peta konstelasi cyber, peta konstelasi hukum dan legalitas serta merancang sistem informasi model dan sistem monitoring.
"Oleh karena itu Indonesia perlu mewaspadai, mengingat ketahanan cyber Indonesia masih sangat lemah dari berbagai sisi," ujar Tedjo.
Pihaknya berharap dengan dibentuknya Badan Cyber Nasional, kinerja mereka akan semakin meningkat. Ancaman-ancaman dari dunia cyber juga dapat ditangkis.
(kff/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini