Tarif Park and Ride Stasiun Tebet Dikabarkan Naik Rp 8 Ribu, Ini Respons Pengelola

Tarif Park and Ride Stasiun Tebet Dikabarkan Naik Rp 8 Ribu, Ini Respons Pengelola

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 10:39 WIB
Jakarta - Ada kabar akan terjadi kenaikan tarif parkir di stasiun Tebet, Jakarta Selatan. Nantinya, pengguna yang biasa dikenai tarif maksimal Rp 6 ribu akan sedikit merogoh kocek untuk tarif Rp 8 ribu.

Tarif maksimal adalah tarif yang dikenakan setelah melalui batas tiga jam. Misalnya, di jam pertama kendaraan akan dikenai tarif Rp 3 ribu, jam kedua dan ketiga akan dikenai tarif seribu rupiah.

Nah, melewati jam ketiga, kendaraan akan dikenai tarif Rp 6 ribu sampai dengan jam ke-24. Belakangan beredar kabar terjadi kenaikan di park and ride Stasiun Tebet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari penjaga parkir kasih tahu kalau tarif maksimalnya bakalan jadi Rp 8 ribu," kata Imei (28), salah seorang pengguna jasa parkir PT KAI ini, saat berbincang dengan detikcom, Senin (16/3/2015).

Tidak dijelaskan kapan tarif baru itu dikenakan pada pelanggan. "Nggak tahu kapan naiknya, cuma dikasih tahu aja," ujar karyawan swasta ini.

Kepala Humas PT Reska, anak usaha PT KAI, Suyono Syam mengaku belum mengetahui adanya rencana tersebut. Namun menurutnya, kalaupun ada pihak pengelola menyebutnya sebagai penyesuaian. "Jadi bukan kenaikan, tentunya sesuai Perda (peraturan daerah)," kata Syam saat dikonfirmasi.

Menurut Syam, memang ada beberapa perbedaan tarif parkir di wilayah Jabodetabek. Hal ini bergantung dari wilayah masing-masing. Syam mencontohkan pengenaan tarif parkir di wilayah Bogor berbeda dengan Gambir, yaitu di Stasiun Gambir pengelola mengenakan tarif progresif atau per jam.

"Ini karena Stasiun Gambir terbatas tempat parkirnya," urai Syam.

Menurutnya, penyesuaian selain dilakukan berdasar Perda juga untuk asuransi parkir. "Seperti kalau ada kehilangan," katanya.

(ahy/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads