Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala akhir pekan lalu mengatakan, Polda Metro hanya memiliki 160 unit motor BM. Rata-rata ini adalah motor ber-cc besar dari berbagai merek terkenal.
"Tetapi ternyata motor tersebut tidak bisa dipakai untuk melayani publik, tidak bisa dipakai untuk patroli dan seterusnya. Kenapa, karena 160 motor itu habis dipakai untuk melayani pejabat," ujar Adrianus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini, Badrodin memberikan jawaban diplomatis. Dia menegaskan, fungsi patroli dan pengawalan tetap bisa berjalan beriringan. Tidak ada masalah.
"Itu sudah disiapkan, sebagian memang diperuntukkan kawal-kawal sehingga kalau ada event seperti juga ada KTT APEC, event internasional lain yang seperti itu bisa digunakan. Untuk patroli tetap ada," jawabnya singkat usai mengikuti acara di Taman Mini Indonesia Indah, Jaktim, Minggu (15/3/2015).
Kompolnas sebelumnya hanya merekomendasikan pejabat setingkat RI 1 dan RI 2 saja yang diberikan pengawalan melekat. Bila ada pejabat yang ingin pengawalan, bisa sesekali saja dalam keadaan darurat.
Bila hal ini terus dibiarkan, maka dikhawatirkan pelayanan terhadap masyarakat bisa terganggu. Padahal justru fungsi para polisi adalah itu.
(mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini