Idrus Marham: Menkum HAM Jangan Menodai Dirinya Sendiri

Idrus Marham: Menkum HAM Jangan Menodai Dirinya Sendiri

- detikNews
Minggu, 15 Mar 2015 13:15 WIB
Jakarta - Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Partai Golongan Karya pimpinan Agung Laksono berbuntut panjang. Pada Jumat pekan lalu pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat dari gerbong Koalisi Merah Putih mengancam akan menggunakan hak angket untuk Menteri Yasonna.

Di luar gedung DPR protes pun terus berdatangan. Salah satunya dari Sekretaris Jenderal Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie (Ical), Idrus Marham.

Menurut Idrus keputusan Menkumham yang mengakui Partai Golkar pimpinan Agung Laksono telah menciderai nilai-nilai demokrasi. Alasan Menteri Yasonna berpegangan pada keputusan Mahkamah Partai, kata dia, bukan sesuatu yang tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya dalam keputusan Mahkamah Partai yang dipimpin Profesor Muladi tak ada kalimat yang memenangkan salah satu kubu. "Maka jangan Menteri Hukum dan HAM menodai dirinya sendiri," kata Idrus saat melayat almarhum Haryanto Taslam di rumah duka, jalan Bulu Perindu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (15/3/2015).

Dia tak mau berspekulasi tentang kemungkinan adanya intervensi terhadap Menteri Yasonna saat memutus perkara sengketa Partai Golkar. "Itu soal tafsir, saya tidak bisa menafsirkan. Makanya kita politisi ini jangan ahli tafsirlah," kata Idrus.

Sementara terkait hak angket untuk Menteri Yasonna yang akan digunakan oleh sejumlah politisi di Senayan, dia mengatakan hal itu murni lahir dari anggota DPR. "Itu nanti anggota DPR yang memutuskan," papar Idrus.


(erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads