"Saat kita tangkap tersangka sedang mengecak (membagi jadi bagian kecil) sabu. Tersangkapun ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2015).
Darmawan menuturkan, dari penangkapan Oyo, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu. Selain itu, polisi juga berhasil amankan timbangan dan bong.
"Delapan paket sabu berhasil diamankan. Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial A," ujar Darmawan
Darmawan menambahkan, pelaku saat ini sudah mendekam di balik jejuri besi polsek. Polisi juga terus mencari pria berinisial A yang memasok barang.
(spt/mpr)











































