3 WN China yang Simpan 47 Kg Sabu Diduga Jaringan Malaysia di Indonesia

3 WN China yang Simpan 47 Kg Sabu Diduga Jaringan Malaysia di Indonesia

- detikNews
Sabtu, 14 Mar 2015 21:18 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional berhasil menangkap 3 warga negara China dan 1 warga negara Indonesia atas kepemilikan 47 kilogram sabu. Mereka masuk dalam salah satu jaringan internasional pemain lama narkotika di Indonesia.

"Mereka diperkirakan jaringan Malaysia di Indonesia," ujar Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, saat dihubungi detikcom, Sabtu (14/3/2015).

BNN sendiri saat ini masih memeriksa keempat pelaku untuk menyelidiki lebih jauh asal muasal dari sabu ini. Tiga WN China yang ditangkap BNN pada Jumat (13/3) malam itu berinisial KFH, YWB, dan KCY. Sementara untuk WNI yang ditangkap berinisial LPG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Datangnya (sabu) masih dalam pendalaman. Tapi rencana dijual ke Jakarta," kata Slamet.

BNN membengkuk para pelaku di depan sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat dan mendapatkan 3 kg sabu. Selanjutnya BNN pun mengejar ke tempat tinggal para tersangka di sebuah apartemen yang juga masih berada di wilayah Jakarta Pusat.

Dari hasil penggeledahan, BNN menemukan 44 kg sabu sehingga total 47 kg sabu yang berhasil diamankan. Menurut Slamet, terungkapnya 47 kg sebelum diedarkan ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa.

"47 kg sabu itu bisa mematikan ribuan nyawa manusia," tutupnya.

(ear/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads