"Memang dua hakim, Andi Mattalatta dan Djasri Marin berpendapat kelompok Agung lah yang sah, yaitu Munas Ancol. Sedangkan Muladi dan Natabaya menunggu proses pengadilan yang ditempuh Aburizal. Dengan demikian, (kemenangan kubu Agung) itu hanya kesimpulan. Kesimpulan yang diambil Menkum HAM itu berarti ada sesuatu hal yang membuat dia menjadikan itu sebagai kesimpulan. Tidak bisa dikatakan telah ada keputusan bahwa Agung lah yang sah," ulas Akbar.
Hal itu disampaikan Akbar di acara peresmian gedung tertinggi di Indonesia di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Sabtu (14/03/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan resmi kan belum. Memang dia arahnya ke Agung. Saya harus katakan dia arahnya ke Agung untuk melengkapi kepengurusan, tapi belum bisa dikatakan keputusan resmi kan belum. Belum bisa dikatakan itu adalah keputusan resmi dari pemerintah bahwa Golkar yang sah adalah Golkar Agung," ujar Akbar.
Golkar berharap kedua kubu segera islah. Dia mengingatkan ada kerugian yang untuk Golkar jika tak segera islah. "Semoga Tuhan memberikan jalan keluar," ucap mantan Ketum Golkar ini.
(mok/trq)