"Pemerintah harus menjalankan fungsinya sebagai administratur parpol. Jangan intervensi parpol, ini jadi masalah. Ini Laoly gayanya begini," kata Aboebakar dengan nada tinggi dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya Network di Warung Daun Cikini, Jakpus, Sabtu (14/3/2015).
Menurut dia, perselisihan dualisme kepengurusan Golkar yang diselesaikan di Mahkamah Partai sudah tepat. Namun Menkum dianggap terlalu cepat mengambil keputusan memberi pengakuan terhadap Golkar kepemimpinan Agung Laksono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi III DPR ini menyebut intervensi dilakukan Menkum terkait cepatnya pengesahan kepengurusan Romahurmuziy sesaat setelah Muktamar Surabaya. Begitupun dengan Golkar, Menkum dianggap terlalu proaktif menyikapi putusan Mahkamah Partai Golkar.
"PPP begitu turun surat jaraknya hanya beberapa jam sesudah dilantik sejauh mana menteri mempelajarinya. Ketika Golkar ada proaktif mengirim surat ke salah satu (kubu) Golkar untuk mengirim nama surat-suratnya. Itu makna intervensi," tegas Aboebakar.
Koalisi Merah Putih minus PAN memang menyatakan pernyataan bersama mengusung angket terhadap Menkum Yasonna Laoly. Pernyataan deklarasi angket itu diberi judul 'Melawan Begal Demokrasi Laoly'.
Mereka yang hadir di antaranya Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah. Mereka mengecam Menkum Yasonna.
"Kami ingatkan Menkum HAM Laoly bahwa negara ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebagai menteri hukum seharusnya Laoly bertindak hati-hati tidak melawan Undang-undang dan tidak menabrak Undang-Undang," kata Bambang.
(fdn/trq)