Berkas Penyidikan TPPU Eks Kadiv Adhi Karya Bali Dinyatakan Lengkap

Berkas Penyidikan TPPU Eks Kadiv Adhi Karya Bali Dinyatakan Lengkap

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2015 17:44 WIB
Jakarta - β€ŽJaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan lengkap berkas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Kepala Divisi VII PT Adhi Karya Bali atas nama Wijaya Iman Santoso. Selanjutnya, Wijaya akan segera menjalani persidangan.

"Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka WIS telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).

β€ŽBerkas yang dinyatakan lengkap tersebut sebagaimana surat dari Direktur Penuntutan Tindak Pidana Khusus nomor B-32/F.3/Ft.1/03/2015 tertanggal 13 Maret 2015. Namun pelimpahan tahap II yaitu penyerahan tersangka berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Bali baru akan dilaksanakan pada Senin (16/3) depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Direncanakan pada hari Senin tanggal 16 Maret 2015 untuk tahap duanya," kata Tony.

Tersangka WIS telah ditahan oleh jaksa penyidik pada Kamis (29/1) lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang sejak tanggal 27 Februari 2014.

Tersangka WIS diduga menampung dana dari efisiensi uang anggaran proyek atau laba perusahaan dan hasil pencarian klaim asuransi kerugian dari PT Jasa Raharja Putra pada periode Februari 2009 sampai dengan Juli 2010 ke dalam rekening pribadinya.β€Ž Uang sebesar Rp 15 miliar itu digunakan WIS untuk biaya kegiatan di luar dari Rencana Kerja Anggaran Divisi (RKAD) dan untuk kepentingan pribadi.

(dha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads