"Kita hari ini sampaikan warning kepada Laoly selaku menkum bahwa tindakannya selama ini harus dilakukan perbaikan, karena kita pandang banyak sekali melakukan langkah-langkah yang justru tidak sesuai hukum yang ada. Bila tidak, kami semua fraksi punya hak sesuai anggota dewan," ujar ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/3/2015). Hadir dalam jumpa pers itu Bambang Soesatyo (Golkar), Fary Djemi Francis (Gerindra), Jazuli Juwaini (PKS), dan Dimyati Natakusumah (PPP). Perwakilan PAN tak datang dengan alasan masih dalam perjalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Bambang Soesatyo, menyatakan meski pernyataan ini masih bersifat 'warning', namun pihaknya sudah menyiapkan draf hak angket yang akan digulirkan pada awal masa sidang tanggal 23 Maret, jika Yasonna tak mengkoreksi keputusannya.
"Kami sudah siapkan dokumen hak angket yang langsung bisa ditandatangani pada masa sidang depan, tapi kami masih beri waktu," ujar bambang sambil menunjukkan draf dimaksud.
"Begitu tanggal 23 nggak ada perkembangan, atau bahkan tindakan begal menjadi-jadi, maka tidak ada pilihan hak angket yang sudah disiapkan tinggal ditandatangani saja," imbuhnya.
(iqb/trq)