Menteri Yasonna Laoly mensahkan kepengurusan Partai Golongan Karya pimpinan Agung Laksono. Sebelumnya Menteri Yasonna juga mensahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Romahurmuziy (Romi). Namun saat Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur membatalkan keputusan tersebut, Menteri Yasonna tak kunjung mensahkan PPP pimpinan Djan Faridz.
"Apa yang dilakukan Menkum HAM atas PPP dan Gokar jelas melawan hukum dan sarat dengan kepentingan politik," kata Bambang di gedung MPR/DPR, Jumat (13/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menduga ada pihak yang ingin menjauhkan Golkar bersama Koalisi Merah Putih yang kini mulai mendukung sejumlah kebijakan Jokowi. Dia pun mengungkit kembali sejumlah dukungan KMP kepada pemerintahan Jokowi.
"KMP banyak mendukung kebijakan politik pemerintah, di antaranya soal RAPBN Perubahan, dan dukungan terhadap calon Kapolri Budi Gunawan," kata Bambang.
KMP menurut Bambang sebelumnya juga mendukung rekonsiliasi dengan Koalisi Indonesia Hebat melalui revisi Undang-undang MPR,DPR,DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Adanya kelompok ini jelas merupakan ancaman," kata Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali itu.
(erd/van)