Awalnya kata begal digunakan untuk menyebut aksi perampasan kendaraan bermotor di jalan seperti yang marak terjadi akhir-akhir ini. Namun dalam perkembangannya kata begal mulai digunakan tak hanya di bidang keamanan, tapi juga merambah ranah politik.
Saat terjadi polemik seputar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta, kata begal digunakan untuk menyebut oknum DPRD yang memasukkan anggaran siluman. Muncul slogan 'Lawan Begal APBD' dari pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalimat 'Melawan Begal Demokrasi' ini dia keluarkan sebagai respons atas keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang mensahkan kepengurusan Partai Golongan Karya pimpinan Agung Laksono.
Sebelumnya Menteri Yasonna juga mensahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Romahurmuziy (Romi). Namun saat Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur membatalkan keputusan tersebut, Menteri Yasonna tak kunjung mensahkan PPP pimpinan Djan Faridz.
"Apa yang dilakukan Menkum HAM atas PPP dan Gokar jelas melawan hukum dan sarat dengan kepentingan politik," kata Bambang di gedung MPR/DPR, Jumat (13/3/2015).
Saat menggelar konferensi pers Bambang didamping sejumlah pimpinan fraksi di DPR dari kubu Koalisi Merah Putih. Meraka antara lain, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) Ade Komaruddin, anggota FPPP versi Djan Faridz Dimyati Natakusumah, Ketua FPKS Jazuli Djuwaini.
(erd/nrl)