Bahas Evaluasi APBD Hingga Pekan Depan, M Taufik Wanti-wanti Ahok

Bahas Evaluasi APBD Hingga Pekan Depan, M Taufik Wanti-wanti Ahok

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2015 12:13 WIB
Jakarta - Evaluasi APBD 2015 DKI Jakarta akan dibahas lagi bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif hingga pekan depan. Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mewanti-wanti agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mengeluarkan statement yang memancing.

M Taufik mengetok jadwal pembahasan tersebut dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bamus DPRD DKI. Rapat itu berlangsung di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2015).

Rapat tersebut menyepakati evaluasi APBD perdana akan dibahas dalam rapat internal Banggar pada Senin (16/3) mendatang. Kemudian pada hari Selasa (17/3) dan Rabu (18/3), Banggar akan rapat bersama dengan eksekutif yang diwakili oleh TAPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis (19/3), pimpinan DPRD akan meneliti lagi hasil evaluasi APBD 2015 dan penelitian itu akan disampaikan ke Banggar serta TAPD. Terakhir, pada Jumat (20/3), pimpinan DPRD akan rapat dengan agenda penyampaian hasil persetujuan evaluasi APBD 2015 ke Gubernur.

"Pembahasan ini jangan diawali dengan statement buruk. Saya lihat di media, statementnya 'kalau memasukkan anggaran siluman, kita nggak mau'. Ini harus mulai dengan cara santun, baik, beradab, agar sama-sama enak. Statement gubernur itu tambah menyakitkan," ucap Taufik sebelum menutup rapat.

Taufik mengaku awalnya ogah-ogahan membahas evaluasi APBD 2015 ini karena mendengar statement Ahok. Tetapi, rapat hari ini tetap ia lanjutkan.

"Tadinya rapat mau saya batalin, tapi saya taat UU. Seolah-olah pembahasan ini mau masukkan hasil rampokan," ujar politikus Gerindra ini.

Kepala BPKAD Heru Budi Hartono yang hadir dalam rapat ini mengungkapkan keinginannya agar APBD 2015 ini dapat disepakatI dalam bentuk Perda, bukan Pergub. Seperti diketahui, selama ini Ahok selalu berujar ingin menerbitkan Pergub bila pembahasan buntu.

"Saya ambil ke arah Perda karena kalau Pergub, pembangunan dibatasi," tutur Heru sebelum rapat berakhir.

(imk/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads