Kemendagri: Pemprov dan DPRD DKI Punya Waktu Rembuk Sampai 20 Maret

Kemendagri: Pemprov dan DPRD DKI Punya Waktu Rembuk Sampai 20 Maret

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2015 12:13 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyerahkan hasil evaluasi RAPBD 2015 kepada Pemprov DKI untuk diperbaiki. Bersama Badan Anggaran DPRD DKI, mereka memiliki waktu selama 7 hari untuk membahas finalisasi RAPBD tersebut.

"Iya betul ditunggu sampai 20 Maret," ujar Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenoek saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (13/3/2015).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono hari ini mengadakan rapat bersama pimpinan DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk menentukan tanggal pembahasan. Rapat itu dimulai sejak pukul 10.35 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dan dihadiri anggota Badan Musyawarah DPRD DKI. Mantan Walikota Jakarta Utara ini menuturkan ada beberapa poin anggaran yang dicoret dan dikurangi oleh Mendagri. Meski demikian, dia berharap waktu 7 hari yang diberikan Kemendagri setelah evaluasi APBD 2015 itu dapat dimanfaatkan kedua belah pihak untuk menemukan titik temu sehingga tidak berujung pada penerbitan Pergub. Bila Pergub yang keluar, maka Pemprov akan menggunakan pagu anggaran tahun 2014.

"Nggak usah Pergub, Perda saja. Kalau saya (mendorong inginnya ada) Perda," terang Heru saat dihubungi pagi tadi.

(aws/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads