Humas Polrestabes Kompol Husnaini menyatakan, tersangka Amiruddin alias Dandi (28), semula ditangkap di rumahnya, di Jalan Maccini Gusung, Makassar, pada Jumat (13/3/2015) dinihari. Dia merupakan pelaku pembegalan di beberapa lokasi di Makassar.
Dari hasil interogasi, Dandi melakukan beberapa tindak kriminal, seperti pencurian kalung emas korbannya, maupun pemalakan dengan menggunakan senjata tajam. Tersangka juga pernah memecahkan kaca mobil untuk mengambil harta korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Husnaini, saat pengembangan kasus, pelaku mencoba melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan dengan melepas tembakan. Tiga butir timah panas bersarang di betis kiri dan kanannya.
"Pelaku sempat dirawat di RS Bhayangkara untuk diangkat proyektilnya, setelah itu pelaku dimasukkan kembali ke sel Mapolrestabes untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Husnaini.
Sebelumnya Polsek Panakukang, Makassar, juga menembak seorang begal di kawasan Asrama Haji Sudiang. Tersangka Ali yang merupakan penjahat kambuhan yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Makassar.
(mna/rul)