"Tersangka berinisial R (20), warga Gunung Sindur, Bogor, yang juga merupakan office boy di SMP tersebut," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono dalam keterangannya, Jumat (13/3/2015).
Peristiwa ini diketahui polisi saat adanya laporan pencurian di SMP Al-Ikhlas. Dua unit laptop, dua unit HP serta uang tunai sebesar Rp 5,8 juta hilang pada Kamis (12/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari olah TKP yang dilaksanakan anggota Reskrim Polsek Cilandak, pencarian tersangka pun langsung dilakukan. "Pelaku akhirnya dapat dibekuk pukul 07.00 WIB di rumahnya berikut barang bukti berupa 2 unit laptop dan 2 HP yang belum sempat dijual oleh tersangka," sambung Sungkono.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka nekat melakukan aksinya dengan cara membobol loker. Alasannya mencuri adalah karena kebutuhan hidup.
"Istrinya meminta uang, sementara dari gaji R sebagai office boy selama 2 tahun di SMP tersebut tidak mencukupi," kata Sungkono.
Tersangka yang saat ini meringkuk di tahanan Mapolsek Cilandak dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(rni/vid)