Golkar Galang Angket Menkum, PD: Kita Tidak Antipati

Golkar Galang Angket Menkum, PD: Kita Tidak Antipati

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2015 11:00 WIB
Didik Mukrianto
Jakarta - Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) akan menggalang dukungan di DPR untuk menggunakan hak angket terhadap pemerintah terkait keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly mengakui kubu Agung Laksono. Akankah Fraksi Partai Demokrat ikut mendukung?

"Kita memahami sepenuhnya, menghargai sepenuhnya langkah yang akan diambil Golkar dalam hal ini Munas Bali. Memang memungkinkan untuk mengambil jalur politik yang diatur sesuai UU MD3. Kalau memang untuk perbaikan, kebenaran, hak itu kita tidak antipati," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto saat dihubungi, Jumat (13/3/2015).

Didik menyoroti keputusan Menkum HAM mengakui kubu Agung dengan tak mengindahkan kasasi yang dilakukan kubu Ical terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia mengingatkan agar pemerintah tak mengintervensi terlalu jauh urusan internal parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengelolaan parpol itu bukan menjadi domain pemerintah. Kewenangan pemerintah berdasarkan UU Parpol hanya diberi kewenangan adminsitratif, untuk pendaftaran administrasi parpol," ulas anggota Komisi III DPR ini.

Jadi, anggota Fraksi PD boleh ikut mendukung hak angket Menkum?

"Sekali lagi kita tidak antipati," jawab Wakil Rakyat dari dapil Bojonegoro dan Tuban ini.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads