"Ada beberapa hal, termasuk rumah kaca, hal lain yang kita tangani. Kita mintai keterangan. Nantinya kesaksian boleh saja, siapa yang diperlukan untuk menjadi saksi, kita mintai keterangannya," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Hal tersebut dia sampaikan usai mengikuti acara serah terima barang bukti kasus black dollar di Mako Pusat Polisi Militer TNI AL, Kelapa Gading, Jakut, Jumat (13/3/20
Komjen Buwas memastikan pemeriksaan dilakukan di kantor Setkab. Namun mengenai materi pemeriksaan tentang apa saja, dia belum mau mengungkapkan.
Sebelumnya, Andi sudah menjelaskan perihal pemeriksaan ini. Dia mengaku didatangi penyidik 4 orang.
"Saya ingin bantu prosesnya, hanya karena kesibukan lalu saya tanya apa bisa dilakukan di Setkab, lalu penyidik dari Reskrim 4 orang datang, dilakukan 40 menitan," jelas Andi.
(ear/mad)











































