"Masih ada dinas yang bandel masukin anggaran buat sewa ruangan," ujar Heru saat dihubungi, Jumat (13/3/2015).
Mantan Walikota Jakarta Utara ini menyebut dinas itu menganggarkan Rp 1,8 triliun untuk sewa ruangan. Sontak saja, Heru langsung mencoret anggaran tersebut dari APBD 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia enggan membeberkan dinas apa yang meminta anggaran sebesar itu. "Nggak usah disebut lah. Biar nanti dinas itu saja yang baca dan merasa," kata Heru.
Larangan sewa ruangan untuk rapat itu sesuai dengan larangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi terhadap instansi pemerintah. Yuddy meminta agar seluruh instansi tidak lagi mengadakan rapat internal di hotel-hotel mewah agar tidak terjadi pemborosan anggaran negara.
(aws/jor)