Fraksi PKS Tolak RAPBD Riau
Jumat, 04 Feb 2005 23:00 WIB
Pekanbaru - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau. Alasannya, anggaran yang diajukan tidak transparan dan banyak anggaran yang di-mark up.Hal itu terungkap dalam sidang Paripurna pandangan akhir fraksi DPRD Riau yang berlangsung sejak Kamis (03/02/2005) pukul 18.00 WIB hingga berakhir Jumat (04/02/2005) pukul 02.00 WIB. Pembahasan kata akhir fraksi ini memang tidak lazim dilakukan selama ini hingga larut malam. Ada dugaan, hal itu disengaja sekolompok anggota dewan yang pro terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal. Penentuan APBD Riau sebesar Rp2,4 triliun itu yang berlangsung pada malam hari, guna menghindari kehadiran publik.Kelima fraksi lainnya di DPRD Riau, yaitu Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Fraksi Partai Bintang Reformasi, dan Fraksi Gabungan menerima RAPBD yang diajukan eksekutif. Sedangkan fraksi PKS dengan tegas belum bisa menerima sepenuhnya RAPBD yang diajukan pihak Pemprov Riau.Ketua Fraksi PKS, Nurdin, yang ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jl Sudirman Pekanbaru, Jumat (04/02/2005), mengatakan alasan yang paling mendasar atas penolakan tersebut tidak adanya transparansi dalam mengajukan anggaran yang tidak didukung dokumen-dokumen yang lengkap. "Itu yang membuat kita belum sepandangan dengan fraksi lainnya untuk mengesahkan RAPBD yang diajukan Pemprov Riau. Kami melihat, tidak adanya transparansi serta banyaknya proyek yang dinilai mubazir dan hanya akan menjadi beban rakyat Riau," kata Nurdin.Fraksi PKS ini juga menyoroti dana bantuan Ormas senilai Rp 190 miliar. Dalam pengajuan RAPBD itu, tidak tertera siapa yang menerima dan berapa besarnya dana yang akan diterima masing-masing Ormas. "Aneh sekali, pihak eksekuitf mengajukan dana bantuan ormas, namun data pelengkap Ormas mana saja akan menerimanya tidak dijelaskan secara detail. Ini sungguh mencurigakan," kata Nurdin.Disamping itu, fraksi yang dikenal vokal ini juga menyoroti mata anggaran yang di-mark up. Bahkan banyak mata anggaran yang diajukan melebihi standarisasi harga barang dan jasa yang telah ditetapkan gubernur sendiri.Sejumlah dana anggaran yang mark up, menurut Nurdin, misalnya, dana personal komputer (PC) diajukan sebesar Rp25 juta. Padahal harga standar yang telah ditetapkan gubernur paling mahal hanya Rp12,5 juta. Ini belum mark up pembelian handycam yang ada di sejumlah instansi pemerintah. Harga standar handycam yang telah ditetapkan hanya Rp25 juta per unit. Namun yang diajukan dalam RAPBD sebesar Rp 66 juta."Bagaimana kita bisa menerima RAPBD yang diajukan pihak eksekutif. Bila dalam anggaranyang kecil-kecil saja sudah terjadi mark up, bagaimana dengan angaran yang nilainya miliaran rupiah. Pertimbangan itulah yang membuat kami menolak RAPBD tahun 2004 ini," tandas Nurdin.
(gtp/)











































