Razia tersebut dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Jalan Akses Marunda, Jalan Cakung Cilincing, Jalan Bandengan Utara, dan Jalan RE Martadinata. Dalam operasi tersebut, 123 orang berhasil diamankan karena dianggap telah meresahkan masyarakat. Dari 123 orang, polisi menahan 12 orang yang dianggap melakukan pelanggaran berat.
"123 yang ditangkap terdiri dari pelaku sajam, pelaku judi, dan kedapatan membawa miras oplosan dengan jumlah banyak," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes M. Iqbal kepada wartawan, Kamis (12/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam operasi hari ini, kita mengamankan orang-orang yang merupakkan embrio gangguan kamtibmas, mereka kami amankan dan beri peringatan agar tidak melakukan tindakan kriminalitas," terangnya.
Selain itu, lanjut Iqbal, pihaknya juga menangkap seorang penadah motor bodong dan puluhan motor hasil curian. Pencurian tersebut dilakukan pelaku di wilayah Pademangan dan Penjaringan.
"Saat ini kasusnya akan kita kembangkan apakah ada hubungannya dengan aksi pembegalan," kata Iqbal.
"Operasi yang kita lakukan ini juga dimaksudkan untuk membantu orang tua agar lebih awas terhadap aksi dan pergaulan anak-anak mereka," tutupnya.
(tfn/jor)











































