Vonis Sudah Incraht, Akil Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

Vonis Sudah Incraht, Akil Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 21:05 WIB
Vonis Sudah Incraht, Akil Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin
Jakarta - Akil Mochtar telah dijatuhi hukuman seumur hidup yang dikuatkan melalui putusan kasasi MA. Karena putusan sudah berkekuatan hukum tetap, Akil hari ini dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung untuk menjalani sisa masa hukumannya.

"Karena telah berkekuatan hukum tetap, hari ini dilakukan eksekusi terhadap Akil Mochtar ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (12/3/2015).

Proses pemindahan Akil dilakukan sejak siang tadi. Saat ini, Akil sedang dalam perjalanan menuju Lapas Sukamiskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses eksekusi tadi sekitar jam 17.00 WIB," jelas Arsa.

Kini Akil harus menjalani sisa hidupnya di Lapas Sukamiskin, Bandung. Seperti diketahui, dari putusan pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Akil divonis seumur hidup atas kasus suap pengaturan sengketa Pilkada di MK.

(kha/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini