Rizal selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (12/3/2015) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat keluar, Rizal sudah mengenakan baju tahanan warna oranye.
Saat dicecar soal kasusnya, Rizal sama sekali tak memberikan pernyataan. Dia terus berjalan menuju mobil tahanan yang telah menunggunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal dijadikan tersangka karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan proyek wisma atlet Sea Games, Palembang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Rizal diduga telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan menerima dan mengalahkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek wisma atlet.
(kha/jor)











































