10 Jam Diperiksa, Rizal Abdullah Langsung Ditahan

Korupsi Wisma Atlet

10 Jam Diperiksa, Rizal Abdullah Langsung Ditahan

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 19:21 WIB
10 Jam Diperiksa, Rizal Abdullah Langsung Ditahan
Jakarta - KPK menahan tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlet Palembang, Rizal Abdullah. Rizal ditahan setelah menjalani 10 jam pemeriksaan sebagai tersangka.

Rizal selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (12/3/2015) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat keluar, Rizal sudah mengenakan baju tahanan warna oranye.

Saat dicecar soal kasusnya, Rizal sama sekali tak memberikan pernyataan. Dia terus berjalan menuju mobil tahanan yang telah menunggunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesaat kemudian, mobil tahanan yang membawa Rizal langsung berjalan menuju Rutan Guntur. Rizal akan ditahan untuk 20 hari ke depan.

Rizal dijadikan tersangka karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan proyek wisma atlet Sea Games, Palembang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Rizal diduga telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan menerima dan mengalahkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek wisma atlet.


(kha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads