Mandra Serahkan Contoh Tanda Tangan Asli ke Bareskrim untuk Diteliti

Mandra Serahkan Contoh Tanda Tangan Asli ke Bareskrim untuk Diteliti

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 19:15 WIB
Jakarta - Komedian Mandra pekan lalu melaporkan dua rekannya atas dugaan penipuan hingga membuat dia terjerat pada kasus Program hak siar TVRI. Hari ini pengacara Mandra mendatangi Bareskrim guna menyerahkan contoh tanda tangan milik pemain sinetron 'Si Doel' tersebut.

"Bawa contoh tanda tangan Haji Mandra sebelum dan sesudah peristiwa kontrak (PT) Viandra dengan TVRI. Nanti akan diperiksa ke laboratorium tanda tangan β€Ždan stempel Viandra itu," kata pengacara Mandra, Sonnie Sudarsono di Mabes Polri, Kamis (12/3/2015).

Jika kemudian tanda tangan dan stempel terbukti palsu, β€Žlanjut Sonnie, maka itu menunjukkan Mandra tidak terlibat dalam kasus tersebut. "β€ŽKalau nanti palsu, bersyukur kita, klien kita tidak terlibat, benar-benar korban. Itu sudah konspirasi terhadap seseorang komedian. Wajar kita menuntut hukum pidana," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mandra ditetapkan penyidik Pidana Khusus Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 dengan nilai proyek Rp 40 miliar. Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Iwan Chermawan, Direktur PT Media Art Image dan Pejabat Pembuat Komitmen yang juga pejabat teras di TVRI, Yulkasmir.
Mandra dalam jumpa pers di rumahnya Rabu (11/2/2015) membantah tuduhan jaksa. Menurutnya dia hanya menjadi korban penipuan temannya Iwan Chermawan.

"β€ŽKalau saya terlibat dan menikmati seperti yang disangkakan, saya berani ditimpakan apa pun bentuk yang paling berat buat saya. Yang paling dahsyat. Saya ikhlas," kata Mandra sambil menangis terisak di kediamannya, Jalan Radar Ari, Gang Haji Anam, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok.

Menurut Mandra, dia tidak tahu sama sekali dengan apa yang dituduhkan jaksa. Dia sendiri sudah memberi kuasa kepada seseorang untuk melakukan transaksi dengan TVRI.

"Saya memang dibodohi, percaya saja sama orang. Saya memang kasih kuasa sama Haji Iwan untuk lakukan transaksi. Dan saya sudah bilang kalau perusahaan saya mati, suratnya belum diperpanjang. Tapi mengapa jadinya begini. Orang lain yang makan cabe, ngapa saya yang kepedesan," terang Mandra.



(idh/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads