"Hampir 130-an yang akan kita periksa, itu minimal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/3/2015).
Hingga 4 hari penyidikan, penyidik sudah melayangkan panggilan kepada 35 orang saksi untuk diperiksa. Namun, sampai saat ini, baru 21 orang saja yang memenuhi panggilan penyidik itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisanya yang 5 orang tidak hadir. Satu orang sakit dan 4 lainnya tanpa keterangan," imbuhnya.
Empat orang saksi yang mangkir dari panggilan penyidik ini terdiri dari 2 orang selaku penyedia jasa, dan 2 orang lainnya selaku distributor.
Dijelaskan Martinus, dalam perkara UPS ini, total distributor yang akan diperiksa ada 3. Lalu 49 penyedia jasa, 49 sekolah di DKI yang menerima UPS, 2 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP). "Ada juga mantan Kadisdik DKI," ucapnya.
Dengan banyaknya saksi yang harus diperiksa ini, Martinus menyatakan pihaknya optimistis bisa menetapkan tersangka pada pekan depan.
"Iya kita optimis," cetusnya.
Dihubungi secara terpisah, Kasubdit Tipikor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan, meski harus memeriksa banyak saksi, ia mengaku tidak kewalahan.
"Tidak (kewalahan). Kita alokasikan semua penyidik yang ada untuk memeriksa saksi-saksi," tutur Ajie.
(mei/bar)