JK juga menyebutkan pemberian remisi terhadap narapidana tergantung dari besar-kecilnya kesalahan yang dilakukan.
"Tapi memang ada berbeda-beda haknya. Kalau Narkoba ya hukuman mati, tergantunglah besar-kecilnya," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu masih dibicarakan di tingkat menteri," ucap JK.
"Tapi ini kan memang ada prinsip bahwa orang sudah ditahan di penjara itu punya hak sama," tambahnya.
(fiq/bar)