Polisi Umumkan Tersangka Kasus Korupsi UPS Pekan Depan

Polisi Umumkan Tersangka Kasus Korupsi UPS Pekan Depan

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 17:50 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di DKI Jakarta. Nama-nama tersangka akan diumumkan polisi pada pekan depan.

"Mudah-mudahan awal minggu depan kita akan lakukan penetapan tersangka, apabila keterangan saksi-saksi ini sudah terpenuhi dan ada dokumen yang mendukung keterangan saksi tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Martinus menjelaskan, dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan selama ini, penyidik sudah memiliki keyakinan kuat terjadinya tindak korupsi dalam pengadaan barang senilai Rp 542 miliar tersebut. Hanya saja, untuk menguatkan dugaan tersebut, penyidik perlu alat bukti yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah bisa mengarahkan calon tersangkanya, tetapi ini belum bisa kami buka karena kami harus memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu," ungkapnya.

Dalam proses penyidikan yang sudah 4 hari berjalanโ€Ž ini, penyidik telah memeriksa 21 orang saksi dari pihak pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak swasta. Polisi sendiri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Selasa (10/3) lalu.

Namun, sampai saat ini, polisi belum juga menetapkan tersangka. Meski demikian, polisi telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, di antaranya uang senilai Rp 1,5 miliar dari seorang saksi yang masih dirahasiakan identitasnya.โ€Ž

"Kalau soal penyitaan, penyitaan itu kita lakukan untuk mencegah agar tidak dihilangkan atau sulit ditemukan, itu tidak masalah," tutupnya.

(mei/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads