Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi di Terminal Lebak Bulus

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi di Terminal Lebak Bulus

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 17:43 WIB
Barang bukti sabu yang diamankan (Rini/detikcom)
Jakarta - Polsek Cilandak turut merazia preman dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar siang ini. Dalam operasi, seorang pria ditangkap karena kedapatan membawa satu paket sabu.

"Razia preman dilaksanakan di Terminal Lebak Bulus siang ini. Seorang pria berinisial TH (40) asal Medan, diamankan karena membawa satu paket sabu seberat 0,21 gram," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono dalam keterangannya, Kamis (12/3/2015).

โ€ŽRazia preman tersebut dilaksanakan Polsek Cilandak pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB. Selain sabu, polisi juga mengamankan alat isap bong yang dibawa oleh tersangka yang berprofesi sebagai karyawan bus AKAP ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi juga ikut mengamankan 4 orang pengamen yang sedang beroperasi di sekitar kawasan terminal. "Mereka kita amankan di polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," jelas Sungkono.

Saat ini TH tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cilandak untuk pengembangan kasusnya. TH dijerat Pasal 112 juncto 127 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sungkono juga berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa waspada apabila menaiki kendaraan umum.

Terkait Operasi Cipta Kondisi ini, Sungkono juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Khususnya saat bepergian dengan menggunakan angkutan umum.

"Diimbau kepada warga masyarakat saat berpergian untuk menghindari pemakaian perhiasan yang berlebihan dan tetap waspada pada tangan-tangan jahil yang ada di angkutan umum." imbuh Sungkono.

(rni/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads