"RAPBD yang dikirim ke Kemendagri adalah hasil rumusan pihak eksekutif sendiriโ, tanpa melalui pembahasan," kata Ketua Tim Angket DPRD Muhammad Ongen Sangaji usai rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Ongen Sangaji menyatakan ada empat kesimpulan rapat tim angket hari ini. Pertama, tahapan yang dilakukan TAPD terkait proses pembahasan dan penyampaian RAPBD tidak berjalan ideal. Lalu Kedua, pembahasan anggaran diakui TAPD tanpa perjanjian rinci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โ
(dnu/nal)