"Saya tanya ke peserta Munas Ancol, apakah kalian memalsukan? Jawabnya tidak. Kan munas bisa dihadiri oleh ketua dan wakil ketua. Itu sesuai AD ART. Tidak benar kalau kita memalsukan," kata Agung usai bertemu dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan di Jl Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Ical menuding Agung Laksono cs memalsukan dokumen mandat yang dibawa peserta Munas Ancol. Dokumen mandat itu jadi dasar peserta munas dihitung sebagai perwakilan DPD I atau II dan bisa memberikan suara di munas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ketua DPP Golkar Agun Gunanjdar juga sudah membantah tudingan pemalsuan dokumen di Munas Ancol. Agun juga berpendapat Polri seharusnya tak memproses laporan kubu Ical. Sebab, masih menurut Agun, pemeriksaan dokumen di munas sudah dilakukan oleh Mahkamah Partai. Polisi tak berwenang mengurusi permasalahan dokumen munas.
(trq/van)











































