Eks Waketum Golkar Mahyudin: Agung Laksono Ketum Saya

Eks Waketum Golkar Mahyudin: Agung Laksono Ketum Saya

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 14:35 WIB
Mahyudin
Jakarta - Eks Waketum Partai Golkar yang juga Wakil ketua MPR Mahyudin‎ mengamini keputusan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly yang mengakui kepengurusan Agung Laksono. Mahyudin yang ikut Munas Bali, mengakui Agung Laksono sebagai ketua umumnya.

"Jadi saya sebagai warga negara, saya taat hukum. Sebagai kader partai saya ikut aturan partai. Jadi siapapun yang secara aturan disahkan, maka saya loyal dan taat pada pemimpin saya. Kalau Agung Laksono jadi ketua umum, itu ketua umum saya. Sejauh mekanismenya benar," kata Mahyudin di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Soal kemungkinan Agung Laksono merotasi pimpinan DPR/MPR dari Golkar, Mahyudin tak mau berkomentar banyak. Namun dia tak khawatir dirinya akan dirotasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira pimpinan MPR dan DPR kan usulan partai, dipilih secara paket dari partai politik sesuai tatib. Bagi saya sih nggak masalah, saya tidak ada kapasitas bicara seperti itu (rotasi pimpinan -red)," ujarnya.

"Saya menjalankan tugas pimpinan MPR berdasarkan UU. Jadi tidak ada kaitannya dengan partai," tegas Mahyudin disusul dengan pernyataan tidak perlu mundur dari posisinya.

"Kalau kita dipercaya tetap memimpin ya tetap, jadi kalau nggak dipercaya ya nggak ada masalah. Tapi mekanismenya harus diikuti karena bukan diambil berdasarkan pemenang pemilu," imbuhnya lagi.

‎Sebagaimana diketahui, Mahyudin dalam Munas Golkar cenderung pro Aburizal Bakrie dengan menghadiri Munas di Bali yang memenangkan Aburizal Bakrie secara aklamasi. Namun pasca Menkum HAM mengakui kepengurusan Agung Laksono, Mahyudin memilih taat keputusan hukum.

"Golkar kan sebagaimana diberitakan Menkum HAM telah mengeluarkan surat untuk mengesahkan kepengurusan ‎hasil Munas Ancol, ya kita kader pasti taat pada yang legitimate memiliki kekuatan hukum,"‎ tegasnya.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads