Tim Angket Pertanyakan Kenapa RAPBD DKI Dikunci Sebelum DPRD Membahasnya

Tim Angket Pertanyakan Kenapa RAPBD DKI Dikunci Sebelum DPRD Membahasnya

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 14:18 WIB
Jakarta - Tim angket DPRD mempertanyakan kepada Sekretaris Daerah DKI Saefullah soal surat edaran yang mengakibatkan dewan tak bisa ikut menginput anggaran di RAPBD 2015. Surat edaran itu diterbitkan sebelum DPRD membahas RAPBD 2015.‎

Saefullah bertindak selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat tim angket yang dipimpin Ketua Tim Angket DPRD Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).

"Kenapa Pak Sekda mengirim surat edaran pada 13 Januari, bahwa e-budgeting harus diinput dari 14 Januari sampai 20 Januari? Padahal kita baru membahas RAPBD tanggal 20 Dan 21 Januari, dan e-budgeting sudah di-lock (dikunci), bagaimana kita meng-input-nya?" tanya anggota tim angket dari Partai Gerindra Mohammad Sanusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Saefullah belum sempat menjawab pertanyaan ini karena pertanyaan-pertanyaan selalu datang silih berganti. Usai rapat diskorsing 40 menit sejak pukul 12.35 WIB, barulah Sekda dikonfirmasi oleh wartawan.

‎Sekda menjelaskan, yang bisa menginput data ke e-budgeting memang hanya Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Sedangkan SKPD, dalam surat edaran itu, wajib mengisi e-component dalam e-budgeting, dengan rentang waktu dari 14 sampai 20 Februari.

"Kalau soal waktu, ini kan nggak bisa ditarik mundur," kata Saefullah.‎

Soal keluhan DPRD yang tak bisa menginput, DPRD haruslah menyerahkan usulan tertulis lebih dulu, baru Bappeda dan BPKAD yang menginput anggaran ke e-budgeting. Namun kenyataannya, menurut Saefullah, DPRD tak membuat usulan tertulis soal anggaran-anggaran secara rinci, melainkan hanya normatif belaka, misal hanya soal anggaran pendidikan harus sebesar 20 persen agar dipenuhi sesuai amanat undang-undang.

"Mereka tertulisnya nggak ada. Tertulisnya yang normatif itu. Jadi kita menginput kalau ada usulan tertulis," kata Saefullah.

Menurutnya, eksekutif dan legislatif kurang rajin membahas sampai detil-detil kegiatan. "Jangan yang dikirim normatif, tapi yang diminta lain lagi, kan susah jadinya," katanya.‎

(dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads