Panglima TNI Soal Eksekusi Mati: Jika Ada Ancaman yang Ganggu, Apa Boleh Buat

Panglima TNI Soal Eksekusi Mati: Jika Ada Ancaman yang Ganggu, Apa Boleh Buat

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 14:04 WIB
(Foto: dok Puspen TNI)
Jakarta - Hingga hari ini, Kejaksaan Agung belum kunjung menentukan kapan eksekusi mati gelombang kedua akan dilakukan. Australia terus melakukan lobi agar hukuman mati pada 2 warganya dibatalkan. Apa tanggapan Panglima TNI?

"Itu intervensi hukum dan politik. Jadi bukan urusan saya. Jika ada ancaman, kalau mengganggu ya apa boleh buat," tegas Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

Hal itu disampaikan dia usai membuka "Talk Show Program TNI Mendengar" di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya mengenai kapal TNI yang berjaga di perairan Nusakambangan, Moeldoko mengatakan kapal itu berjaga, untuk latihan dan membantu Polri.

"Ya tidak apa-apa, daripada mereka latihan di perairan Papua. Ya kalau mereka ada di titik itu ya tidak apa-apa sekalian latihan
Sambil latihan di dekat sana, ya bisa untuk sekalian membantu polisi di sana," jawab Moeldoko.

Menjelang eksekusi mati, dua kapal perang KRI Diponegoro dan KRI Lambung Mangkurat disiagakan di perairan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kedua kapal perang tersebut tergabung dalam satuan tugas Operasi Perisai Nusa.


(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads