10 Masalah Keuangan Parpol Versi ICW

10 Masalah Keuangan Parpol Versi ICW

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 13:42 WIB
Jakarta - Wacana pemberian subsidi sebesar Rp 1 triliun per partai per tahun yang diusulkan Mendagri Tjahjo Kumolo menimbulkan perdebatan di publik. Ada yang setuju, namun ada juga yang menolak keras.

Mayoritas parpol di DPR cenderung menerima gagasan ini karena dianggap akan sangat membantu partai dari segi pendanaan. Walaupun begitu, menurut catatan Indonesia Corruption Watch, setidaknya ada 10 persoalan keuangan partai. Hal ini dianalisa dari permintaan laporan keuangan partai pada pengurus tingkat daerah di 4 provinsi pada tahun 2013-2014 lalu.

"Yang pertama, menerima sumbangan tertentu yang patut diduga berasal dari hasil korupsi dan tindak pidana lainnya. Permasalahan pendanaan tersebut meliputi aspek penerimaan, pengelolaan dan akuntabilitas," ujar peneliti Donal Fariz kepada wartawan di kantor ICW, Kalibata, Jaksel, Kamis (12/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€ŽSementara masalah kedua adalah parpol mengandalkan sumbangan hanya dari kader partai yang duduk di legislatif dan eksekutif. "Kalau kita mendengar setiap anggota DPR atau DPRS, akan ada sumbangan rutin yang akan diberikan ke partai mereka. Ini artinya kalau kita melihat realitas yang terjadi, partai hanya mengandalkan sumbangan dari kader yang duduk di eksekutif," jelasnya.

Yang ketiga, menurut Donal adalah parpol menerima sumbangan melebihi aturan namun tidak dicatat dalam pembukuan. Sementara yang keempat parpol tidak melakukan penggalangan donasi publik (public fundraising).

"โ€ŽIni ironis sebenarnya, partai hanya mengandalkan donasi dari kader mereka, tapi tidak ada sumbangan dari publik. Padahal banyak sekali yang berhasil dari sumbangan publik. Tapi kan saat ini orang tidak mau memberi donasi kepada partai karena publik tidak percaya pada parpol," kata Donal.

Permasalahan kelima adalah sumber pemasukan hanya diketahui segelintir elite partai. Sementara masalah keenam dalam pendanaan partai, pencatatan hanya dilakukan terhadap sumber keuangan yang berasal dari APBN/APBD.

"Sementara yang ilegal atau tidak melebihi aturan tidak akan pernah dicatat. Ini menjadi problem pendanaan ketujuh dalam temuan kami," sambungnya.

Yang kedelapan, hasil audit tidak disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik. "Kalau kita lihat, tata kelola partai di Indonesia tidak lebih baik dari pengurus masjid. Masjid saja masih menyampaikan hasil infak dan sedekah di papan pengumuman masjid, sementara partai? Sangat jarang mereka mempublikasikan sumber sumbangan yang legal, apalagi yang ilegal," ungkap Donal.

Problem kesembilan, parpol cenderung memiliki dua pembukuan. โ€Ž "Dari hasil penelusuran kita selama 2012 hingga 2014, mereka cenderung memiliki dua pembukuan, pertama yang disampaikan pada BPK, dan yang kedua yang disampaikan di internal saja," kata dia.

"Dan problem terakhir, mayoritas partai tidak melakukan konsolidasi laporan keuangan.โ€Ž Dari temuan kami hanya PKS yang melakukan ini, walaupun tidak menutup kemungkinan juga ada anggota atau kader PKS yang melakukan korupsi," tukasnya.

(rni/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads