Kasus Kikil Berfomalin di Kalideres, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus Kikil Berfomalin di Kalideres, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 13:27 WIB
Tersangka kikil berformalin (Septi/detikcom)
Jakarta - Unit Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat mengamankan 14 orang dari 6 industri rumahan kikil berformalin di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. 13 dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Putu Putra Sadana, penggerebekan dilakukan Rabu (11/3) atas informasi dari warga pada Januari 2015. Setelah selidiki 6 industri rumahan kikil di wilayah KOPTTI, Kalideres, Jakarta Barat, diketahui mengandung formalin.

"Kita bertindak didampingi BPOM sebagai ahli di wilayah kalideres dan berhasil amankan 6 home industri yang diduga kikil berformalin," jelas Putu di Polres Jakarta Barat, Kamis (12/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu menjelaskan, 14 orang yang diamankan itu merupakan pemilik industri rumahan kikil dan para anak buahnya. Semua telah ditahan, dan polisi masih terus melakukan penyelidikan.

Kanit Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat AKP Victor Inkiriwang mengatakan, dari 14 orang yang ditahan, 13 orang sudah jadi tersangka. "Satu lagi masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Victor menerangkan, dalam sehari 6 pemilik industri rumahan kikil tersebut mampu memproduksi 1 ton kikil berformalin. Mereka menjualnya di wilayah Jakarta dan Tangerang.

"Mereka jual ke pasar-pasar di Jakarta dan Tangerang. Sehari jual 1 ton," tutup Victor.

(spt/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads