Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Putu Putra Sadana, penggerebekan dilakukan Rabu (11/3) atas informasi dari warga pada Januari 2015. Setelah selidiki 6 industri rumahan kikil di wilayah KOPTTI, Kalideres, Jakarta Barat, diketahui mengandung formalin.
"Kita bertindak didampingi BPOM sebagai ahli di wilayah kalideres dan berhasil amankan 6 home industri yang diduga kikil berformalin," jelas Putu di Polres Jakarta Barat, Kamis (12/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat AKP Victor Inkiriwang mengatakan, dari 14 orang yang ditahan, 13 orang sudah jadi tersangka. "Satu lagi masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Victor menerangkan, dalam sehari 6 pemilik industri rumahan kikil tersebut mampu memproduksi 1 ton kikil berformalin. Mereka menjualnya di wilayah Jakarta dan Tangerang.
"Mereka jual ke pasar-pasar di Jakarta dan Tangerang. Sehari jual 1 ton," tutup Victor.
(spt/bar)