"Golkar kan sebagaimana diberitakan, Menkum HAM telah mengeluarkan surat untuk mengesahkan kepengurusan βhasil Munas Ancol, ya kita kader pasti taat pada yang legitimate memiliki kekuatan hukum," kata Mahyudin di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Mahyudin yang ikut dalam gelaran Munas Bali meyakini keputusan tersebut telah dibuat sesuai ketentuan dan tak ada intervensi atau kepentingan politis dari Menkum HAM terhadap salah satu kubu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait dengan upaya hukum yang dilakukan kubu Aburizal Bakrie baik melalui PN Jakarta Barat maupun akan menguggat SK Menkum HAM ke PTUN, Mahyudin menilai upaya tersebut wajar.
"Itu jalur yang wajar, itu hak semua orang menuntut keadilan kepada hukum. Tentu saya tidak mendukung kalau ada cara-cara anarkis, memaksakan kehendak, menggalang orang. Tapi yang ditempuh ARB sudah benar kalau tuntut secara hukum," tegas Mahyudin.
(iqb/trq)