Ical Cs Ingin Ajukan Hak Interpelasi, Menteri Yasonna: Putusan Sudah Jelas

Ical Cs Ingin Ajukan Hak Interpelasi, Menteri Yasonna: Putusan Sudah Jelas

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 12:03 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Golkar Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) melalui Bendahara Umum Bambang Soesatyo menyebut bahwa putusan tersebut ngawur. Meraka pun mengancam akan menggulingkan Yasonna dengan mengajukan hak interpelasi.

Lantas, apa tanggapan Menkum Yasonna soal itu terkait kubu Ical yang masih belum menerima putusannya?

"Ya itu kan wajar. Wajar-wajar saja itu," ujar Yasonna di sela-sela Seminar Nasional di Graha William Soerjadjaja, Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menyebut proses penyatuan Golkar ini tergantung kemampuan kubu Agung Laksono untuk mengakomodir pihak Ical. Namun, dia menegaskan putusannya terkait sengketa kepengurusan sudah jelas dan tidak bisa diubah.

"Golkar ya sudah ya jelas putusannya. Nanti bagaimana tergantung kepengurusan yang memasukan dengan mengakomodir pihak-pihak dari berbagai kubu tersebut," sebut politisi PDIP itu.

Lantas, kapan pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan resmi terkait keabsahan kepengurusan Golkar? Dia mengisyaratkan hal tersebut tergantung proses konsolidasi antara dua pihak.

"Tergantung mereka," tuturnya.

Sebelumnya, Bambang Soesatyo mengatakan putusan Menteri Yasonna yang terkesan memihak kubu Munas Ancol tak bisa diterima. Putusan itu dinilai melanggar Undang-Undang Partai Politik. Dia juga mendukung jika ada reshuffle kabinet maka nama Yasonna akan didorong dalam daftar menteri yang sebaiknya diganti.



(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads