Kebut Penindakan, KPK Ekspose Dua Kasus Tiap Hari

Kebut Penindakan, KPK Ekspose Dua Kasus Tiap Hari

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 09:49 WIB
Jakarta - Masa tugas pimpinan KPK yang akan segera berakhir akhir tahun ini membuat KPK mau tidak mau mengebut penindakan beberapa kasus tersisa. Pimpinan KPK bersama penyidik dan penyelidik setiap hari setidaknya mengekspose dua kasus agar penanganan kasus bisa dipercepat.

"Agar proses penyidikan dan penyelidikan beberapa kasus tersisa bisa berjalan lebih optimal memang pimpinan dan penyidik juga penyelidik melakukan ekspose setidaknya dua kasus setiap harinya," kata plt pimpinan KPK, Johan Budi, saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).

Ekspose memang untuk membahas perkembangan semua kasus yang tengah ditangani. Pimpinan ingin mengetahui perkembangan semua kasus setiap harinya. "Pimpinan harus selalu mengawasi perkembangan penanganan setiap kasus," jelas Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, setidaknya ada 37 kasus yang berada di tahap penyidikan. Beberapa di antaranya sudah hampir masuk ke persidangan. Namun, yang menjadi hambatan lain, ada dua kasus yakni kasus korupsi haji dan suap pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013 saat ini diajukan gugatan praperadilan oleh para tersangkanya, yakni Suryadharma Ali dan Sutan Bathoegana.

Selain itu, masih ada puluhan kasus yang masih berada di tingkat penyelidikan. Beberapa kasus yang masih di tingkat penyelidikan antara lain penerbitan SKL BLBI dan ada satu penyelidikan baru, yakni dugaan korupsi pembangunan RS di Universitas Airlangga, Surabaya yang menyeret nama Waketum PSSI, La Nyalla Mataliti yang merupakan pemilik perusahaan pemenang tender pembangunan RS di Unair.

PR lain yang harus segera diselesaikan KPK adalah menahan para tersangka. Ada beberapa nama besar yang hingga saat ini belum ditahan, antara lain Suryadharma Ali, Jero Wacik, Hadi Poernomo, dan lainnya.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads