Polisi Amankan 8 ABG yang Jadi Korban Trafficking di Riau

Polisi Amankan 8 ABG yang Jadi Korban Trafficking di Riau

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 22:41 WIB
Pekanbaru - Polresta Pekanbaru berhasil membongkar kasus trafficking dengan korban 8 ABG. Dalam kasus ini, 2 orang pemilik sebuah kafe dijadikan tersangka.

Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Robert Hariyanto di Mapolresta Jl A Yani Pekanbaru, Rabu (11/3/2015). Kapolresta menjelaskan, 8 korban ini diamankan di sebuah lokalisasi bernama Maredan yang berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan dan Siak.

"Mereka kita amankan karena adanya laporan dari para korban kepada anggota kita, kalau mereka dijadikan pekerja seks komersil. Dari laporan itu lantas tim melakukan penyelidikan. Dari sana mereka yang menjadi korban perdagangan manusia ini kita amankan," kata Robert.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih menurut Robert, dari 8 orang tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka datang dari berbagai provinsi di Pulau Jawa dan satu korban berasal dari Lampung.

"Dalam kasus ini, dua orang kita jadikan tersangka yang terdiri pria dan satu wanita pemilik kafe. Tersangka pria inisial RM dan wanita PS," kata Robert.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 12 UU No 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, dan UU Perlidungan, dengan ancaman hukuman masimal 15 tahun. "Para korban datang luar Riau dengan waktu yang saling berbeda. Namun paling lama mereka baru dua bulan berada di cafe milik tersangka," kata Robert.

Sedangkan salah seorang korban mengatakan, selama bekerja mereka belum menerima upah. Awalnya mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pelayan kafe.

"Janjinya hanya disuruh menemani tamu, tapi rupanya juga disuruh melayani ke kamar juga. Katanya kalau tidak melayani sampai ke kamar tidak ada uang masuk. Kami kerja juga belum terima uang dari pemilik kafe," kata korban.

Sedangkan PS, tersangka wanita selaku pemilik kafe, membantah bila dia disebut memaksa para korban. Menurutnya, justru korban yang selama ini meminta bekerja di kafe miliknya.

"Mereka itu menghubungi ke nomor HP saya lewat teman saya. Dari awal saya sudah bilang, kalau mereka bekerja di kafe sekaligus bisa menemani tidur. Dan saya tidak pernah maksa untuk melayani tamu sampai ke tempat tidur. Ya saya sampai apa adanya, kalau mau uang ya menemani tamu sampai ke kamar," kata PS.

Soal belum menerima upah, tersangka PS mengatakan, upah sudah diberikan. Hanya saja upahnya dipotongkan dengan hutang para korbannya.

"Mereka datangkan kita ongkosi. Mereka juga beli pakaian kita dahulukan, begitu juga mereka pinjam uang untuk dikirim ke kampung. Jadi selama kerja dua bulan ini upah mereka kita potong hutang dulu sampai lunas," kata PS.

(cha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads