"Early warning berjalan dengan baik kok. Sprinkle jalan semua dan itu dibuktikan dengan lantai basah," ujar Hayono usai konferensi pers di kantor Kosgoro, Jl Cik Ditiro 34, Menteng, Jakpus, Rabu (11/3/2015).
Dalam konferensi pers, Hayono justru terkesan menyalahkan petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang dinilainya lamban dalam menjalankan tugas. Tidak seperti yang dituduhkan, ia menyatakan gedungnya telah memenuhi persyaratan dan peraturan Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari laporan yang kami terima bahwa manajemen Wisma kosgoro telah memenuhi persyaratan dan peraturan dari pemerintah DKI Jakarta. Karena itu sore hari ini kami meluruskan apabila ada berita yang menyatakan bahwa gedung belum memenuhi persyaratan dari Pemda DKI," sambungnya.
Persyaratan yang dimaksud oleh Hayono adalah bahwa Wisma Kosgoro telah diperiksa oleh Dinas Pemadam Kebakaran. Kosgoro pun lalu melakukan penyesuaian karena dari hasil pemeriksaan itu disebut Hayono ada hal-hal yang harus dipenuhi pihak gedung. Apalagi Wisma Kosgoro merupakan gedung tua yang telah berusia 40 tahun.
Pihak Kosgoro sendiri mengatakan jika gedung tidak memenuhi syarat dan prosedur dari pihak terkait dan Pemda DKI, maka surat layak fungsi tak akan diterima manajemen gedung. Wisma Kosgoro didirikan pada tahun 1974 dan mulai beroperasi sejak tahun 1976.
"Sehingga dapat saya katakan sebelum terjadinya kebakaran semua persyaratan telah dipenuhi. (Saat kebakaran) tidak ada korban jiwa, luka pun tidak ada. Biasa ada yang lembur juga sudah terevakuasi dengan baik," tutur Hayono.
Saat ini Kosgoro masih menanti hasil penyelidikan dari Labfor Polri mengenai penyebab dari kebakaran yang terjadi pada Senin (9/30) itu. Jika memang ada kelalaian dari manajemen, Hayono berjanji akan tegas memberikan sanksi.
"Kita ingin menunggu dari Tim Labfor Polri apakah itu listrik, human error atau ada unsur-unsur lain diluar manusia. Kalau kebakaran ini adalah kelalaian manajemen, Kosgoro akan mengambil langkah tegas. Kalau itu kelalaian dari siapapun, dimohon berjiwa besar," ucap Hayono.
Sebelumnya sejumlah pekerja di Wisma Kosgoro menyatakan alarm kebakaran tak berbunyi. Bukan hanya itu, sprinkle water pun tak mengeluarkan air sehingga awalnya para pekerja mengira kabar kebakaran tidak benar.
"Dikira awalnya hoax, pas dicek satpam di lantai 16 benar kebakaran. Waktu itu saya masih depan komputer, setelah tahu kebakaran langsung siap-siap turun," ujar karyawan MRA Media Group, Hani, yang kantornya berada di lantai 19,Senin (9/3).
Hani dan teman-temannya pun lantas berdesak-desakan turun dengan tangga darurat. "Kita sempat panik dan berdesak-desakkan turun di tangga darurat. Yang disayangkan kenapa saat kebakaran alarm tidak berbunyi," keluhnya.
Hal yang sama disampaikan oleh karyawan MRA Media Group lainnya, Putra. Bukan hanya alarm dan sprinkle water saja yang tak berfungsi, exit door tangga darurat di lantai 1 tidak bisa terbuka saat ia dan teman-temannya ingin menyelamatkan diri. Akhirnya para pekerja yang turun dengan tangga darurat dari lantai 19 ini naik lagi beberapa lantai dan nekat turun dengan lift.
"Sampai di lantai 4, kebetulan ada lift yang terbuka dan kita langsung turun. Kita saat itu sudah nekat sekali naik lift, seharusnya itu nggak boleh. Yang jelas kami menyesalkan kenapa alarm fire tidak berbunyi di lantai 19 dan sprinkle water tidak keluar airnya," ungkap Putra.
Walikota Jakpus Mangara Pardede yang sempat meninjau proses pemadaman api mengatakan instalasi gedung 20 lantai itu buruk. Keterangan tersebut ia dapat setelah bertanya kepada Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat, Idrisโ. Berdasarkan penuturannya, gedung ini sudah pernah diberi peringatan pada 2005.
"Instalasinya sejak 2008 ternyata tidak baik. Izinnya bisa kita setop, karena sejak 2005 kita kasih waktu tiga tahun kemudian tidak ada actionโ. Justru saya menemui lift kebakaran tidak berfungsi, jadi pemadam naik tangga darurat sampai lantai 15 kemudian tembus ke lantai 16," tukas Magara di lokasi kebakaran, Senin (9/3) malam.
(ear/try)










































