Arus TKI di Pelabuhan Dumai Sepi

Arus TKI di Pelabuhan Dumai Sepi

- detikNews
Jumat, 04 Feb 2005 17:37 WIB
Pekanbaru - Dalam sepekan terakhir ini, arus balik TKI ilegal melalui Pelabuhan Dumai, Riau masih sepi terkait berakhirnya pemberian amnesti dari Pemerintah Malaysia. Justru lebih banyak TKI dari berbagai daerah di Indonesia yang masih bertahan di Riau menunggu kesempatan kembali bekerja ke negeri jiran itu.Dari data yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, pintu masuk TKI ilegal dari Dumai sejak Oktober 2004 hingga Februari 2005 berjumlah 37.800 orang. Diperkirakan 30 hingga 40 persen dari total yang ada enggan kembali ke kampung halamannya masing-masing. Mereka diperkirakan masih bertahan di sekitar Duri, Dumai, dan Pekanbaru."Para TKI illegal dari berbgai provinsi itu kami perkirakan masih bertahan di Riau, dengan harapan mereka akan kembali mengurus sejumlah dokumen resmi untuk kembali ke Malaysia," kata Kepala Disnaker Provinsi Riau Erisma kepada detikcom di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Jumat (4/2/2005).Menurut dia, alasan para TKI enggan kembali ke kampung halamannya, disebabkan berbagai faktor. Antara lain karena tidak adanya biaya untuk kembali ke daerahnya. Ada juga TKI yang malu kembali ke kampung karena tanpa ada uang di tangan. "Kondisi seperti itulah yang membuat sekitar 40 persen dari TKI yang telah kembali masih bertahan di Riau," urainya.Para TKI yang bertahan tersebut, lanjut Erisman, sebagian besar berada di penampungan resmi maupun tidak resmi. Ada juga yang menetap di rumah sanak famili mereka. Untuk di Dumai, terdapat tempat pemukiman liar para TKI, yaitu di Kampung Purnama.Banyaknya TKI yang masih bertahan ini, sambung dia, menimbulkan masalah sosial sendiri di Riau. Paling tidak, adanya keraguan akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Di mana para TKI banyak yang menganggur selama di penampungan resmi maupun liar."Alternatif yang mesti kita lakukan adalah membantu mereka kembali ke Malaysia. Hal itu sangat memungkinkan karena sebenarnya negeri jiran kita itu masih membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia. Tapi semuanya mesti masuk secara legal," ujar Erisman.Oleh karena itu, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Dumai dijadikan salah satu titik pemberangkatan kembali bagi calon TKI.Untuk hal ini, jelasnya, Pemprov Riau telah bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri, Departemen Dalam Negeri, Departemen Tenaga Kerja, serta Pihak Imigrasi untuk membuka one roof service (pelayanan satu atap) dalam mengurus dokumen resmi yang dibutuhkan TKI."Insya Allah hari ini Pemerintah Pusat merestui Pelabuhan Dumai menjadi salah satu dari 11 titik pemberangkatan kembali TKI di seluruh wilayah Indonesia. Dengan menjadi salah satu pos pemberangkatan TKI, diharapkan belasan ribu tenaga kerja yang bertahan di Riau daratan dapat segera diproses dokumen-dokumen resminya untuk keperluan bekerja di Malaysia," kata Erisman. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads