"Kalau hak angket waktu Ketua DPD PDIP Jakarta, saya lepaskan saja (membebaskan anggotanya). Itu hak anggota dewan," kata Boy usai gelaran Konferensi Daerah di Hotel NAM, Jl Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
Hak angket bisa membuktikan kebenaran objek investigasi, yakni APBD DKI. Dengan demikian, masyarakat bisa terbukakan pikirannya soal apa yang sebenarnya terjadi dalam pembentukan APBD yang sekarang menjadi polemik itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, dirinya juga tak mengkritik langkah Ahok melaporkan kasus APBD DKI berikut kasus 'dana siluman' ke KPK. Itu adalah langkah hukum yang tak perlu dilarang. "Ahok mau bawa KPK atau polisi, silakan," ujarnya.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Wakil Gubernur DKI yang juga Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat juga mempersilakan hak angket DPRD DKI terus dilancarkan.
(dnu/trq)










































