Jakarta - KPK sudah tak ikut campur lagi dalam penanganan kasus Komjen Budi Gunawan (BG). KPK 'angkat tangan' dari kasus itu dan menyerahkannya ke Kejagung. Sama sekali KPK tak akan ikut campur.
"Oh nggak-nggak. Itu sudah dilimpahkan secara resmi ke Kejaksaan," jelas Plt Pimpinan KPK Johan Budi di BPK, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Johan menerangkan, pelimpahan berkasi itu dilakukan kemarin, Selasa (10/3). "Kemarin," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Agung sendiri sudah menegaskan kalau berkas sudah dilimpahkan. Dan Jaksa Agung Prasetyo sudah menyampaikan kemungkinan kasus ini akan dilimpahkan ke Polri mengingat dahulu Bareskrim Polri sudah menangani kasus ini lebih dahulu.
(rni/ndr)