KPK Sudah 'Angkat Tangan' untuk Penanganan Kasus Komjen BG

KPK Sudah 'Angkat Tangan' untuk Penanganan Kasus Komjen BG

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 16:36 WIB
Jakarta - KPK sudah tak ikut campur lagi dalam penanganan kasus Komjen Budi Gunawan (BG). KPK 'angkat tangan' dari kasus itu dan menyerahkannya ke Kejagung. Sama sekali KPK tak akan ikut campur.

"Oh nggak-nggak. Itu sudah dilimpahkan secara resmi ke Kejaksaan," jelas Plt Pimpinan KPK Johan Budi di BPK, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Johan menerangkan, pelimpahan berkasi itu dilakukan kemarin, Selasa (10/3). "Kemarin," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejaksaan Agung sendiri sudah menegaskan kalau berkas sudah dilimpahkan. Dan Jaksa Agung Prasetyo sudah menyampaikan kemungkinan kasus ini akan dilimpahkan ke Polri mengingat dahulu Bareskrim Polri sudah menangani kasus ini lebih dahulu.

(rni/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads