"Belum ada (simpulan indikasi korupsi seperti yang ditemukan KPK). Dari KPK masih minim data dan hasil penyidikannya. Nanti akan kita lihat lagi proses penyelesaian ke depannya seperti apa," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempelajari berkas kasus BG yang telah dilengkapi KPK tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prasetyo, ada beberapa etika penyelesaian perkara yang tidak terlepas dari keterkaitan satu sama lain di antara tiga institusi penegak hukum. Pihaknya akan terus berkomunikasi untuk membangun sinergitas dalam pemberantasan kasus korupsi.
"Khususnya dalam penanganan perkara itu (korupsi) inginnya kan ada harmonisasi. Ketiga aparat hukum harus terbangun denga baik. Bukan saatnya lagi saling bertengkar. Tapi bagaimana kita bisa menunjukkan sinergitas, khususnya menangani korupsi. Itu tujuan jangka panjang," pungkasnya.
(idh/mad)