"Kami mengirimkan ke DKI dalam waktu 7 hari. Kalau mau Pemda DKI dan DPRD musyawarah lagi. Kalau nggak mau ya sudah pakai anggaran tahun 2014," ujar Tjahjo Kumolo usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
Alasannya, lanjut Tjahjo, pihaknya tak mau tersandera urusan Pemprov DKI. "Kalau mau eksis masalah hukumnya, silahkan jalan baik di KPK atau Polda. Kalau terus masalah politik dengan angket ya silahkan," kata Tjahjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira kami menunggu dulu, di samping apa yang disampaikan Pak Ahok soal dana tersembunyi. Ada juga dana tersembunyi lainnya yang akan kami klarifikasi dalam 7 hari. Kalau nggak bisa, ya sudah pakai anggaran lama," jelasnya.
Politisi PDIP ini pun menegaskan pihaknya hanya nmenerima satu usulan APBD DKI. "Kan hanya satu. Kami hanya mau menerima satu kotak dari DPRD atau Pemda DKI. Ada itu alasannya rancangan anggaran dari DPRD atau Pemda," katanya.
(jor/bar)











































