Tambang Emas Ilegal Makan Korban di Kalbar, 2 Penambang Tewas Tertimbun

Tambang Emas Ilegal Makan Korban di Kalbar, 2 Penambang Tewas Tertimbun

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 15:56 WIB
Jakarta - Penambangan emas tanpa izin (PETI) atau penambangan llegal kembali memakan korban di Kalimantan Barat (Kalbar). 2 Penambang, Tujan dan Dahlan meninggal setelah terowongan yang mereka gali runtuh.

Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Rabu (11/3/2015), peristiwa itu terjadi pada Senin (9/3) di lokasi Padang Tikar, Pematang Gadung, Ketapang.

"Sekitar jam 18.00 WIB dengan kronologi korban tertimbun saat saat masuk dalam lubang," terang Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua korban diketahui bekerja kepada seorang bos berinisial A yang tinggal di Ketapang. Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke Sintang lewat Jl Trans Kalimantan.

"Tindakan yang diambil mendatangi TKP memeriksa saksi-saksi dan mencari bahan keterangan dan memberikan imbauan serta akan melakukan penertiban terhadap PETI," tegas Arief.

Arief juga menegaskan pihaknya terus menangkapi para bandar yang memodali tambang ilegal ini. Karena mereka menjadi pemicu dari aksi melanggar hukum tersebut.

"Emas ini kalau dieksplorasi tidak menguntungkan secara komersial, karenanya dilakukan secara konvensional. Dulu marak karena ada yang memodali dan menampung hasilnya, tapi sekarang jauh berkurang," terang Arief.

Pihak kepolisian mengubah operasi dalam melawan PETI ini, dahulu menangkapi penambang ilegal namun berhadapan dengan rakyat yang mendukung. Polisi selalu gagal saat melakukan penertiban. Kini para cukong pemodal dan penadah emas ilegal itu yang disasar.

"Pola baru ini dikerjakan sejak saya masuk. Yang kami jadikan sasaran pemilik lahan, pemberi modal, penampung emas ilegal. Ini sangat efektif sehingga bisa berhenti karena tidak ada yang memodali. Bila ada hasil tidak ada yang berani beli karena pembelinya kami kenakan TPPU," urainya.

Praktis sekarang parktik PETI sudah jauh berkurang, kalau ada itu di lokasi terpencil. "Karena sasarannya adalah pemodal dan penampung yang banyak duit, maka dalam proses penyidikan banyak tantangan. Saat ini kami menghadapi praperadilan dalam upaya pemberantasan PETI," tegas Arief. Polda Kalbar memang digugat praperadilan dalam penetapan tersangka kasus PETI.

(nal/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads