"Kan yang saya pangil konsultan, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kan tidak dipanggil. Oleh karena itu saya mohon maaf kepada mereka untuk meninggalkan tempat," kata Ongen usai rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
Ongen menuturkan bahwa undangan ditujukan kepada konsultan e-budgeting. Politikus Hanura ini melihat Heru sebagai TAPD sehingga seharusnya tidak perlu hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ongen pun meminta maaf atas permintaan agar Heru keluar tersebut. Dia mengaku tidak memiliki niat-niat lain.
"Kan tadi saya minta maaf. Dengan segala mohon maaf bisa segera meninggalkan tempat, karena yang dipanggil kan konsultan. Kan saya minta maaf dulu. Undangannya konsultan, bukan Pak Heru," ujar Ongen.
Heru sebenarnya membawa surat undangan dari DPRD, namun surat itu tidak ia tunjukkan saat rapat. Ketika diminta meninggalkan ruangan, ia menyalami para anggota dewan kemudian pergi bersama stafnya.
"Ya maunya gitu (tunjukkan undangan), tapi tidak usahlah. Kita hormati mereka, tidak apa-apa," kata Heru di luar ruang rapat saat ditanya mengapa tidak menunjukkan undangan.
Surat tersebut ditujukan untuk dua pihak yaitu Tim e-budgeting Pemprov DKI dan konsultan e-budgeting Pemprov DKI. Heru sebagai Kepala BPKAD berasumsi dia yang dimaksud di tujuan pertama.
Setelah kepergian Heru dan belasan stafnya, rapat tetap dilanjutkan. Tinggal tersisa seorang konsultan e-budgeting bernama Gagat Wahono yang kemudian dicecar oleh para anggota dewan.
(imk/bar)










































