Peristiwa terjadi hari Minggu (1/3) lalu sekitar pukul 00.30 di kawasan Polder Tawang. Saat itu pelaku yang merupakan warga Kampung Jatimulyo Semarang Timur sedang pesta miras dengan dua rekannya, Yono dan Dimas.
"Saya mabuk, terus manggil penyanyi dangdut," kata Joko di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (korban) tiba-tiba datang minta lagu, maksa. Terus teman saya berkelahi sama mereka," ujar tukang pemotong barang rongsok itu.
Ia pun berlari ke tempat kerjanya yang tidak jauh dari lokasi perkelahian. Tidak lama kemudian ia kembali dengan membawa pedang samurai sepanjang 60 cm. Dengan senjata tajam itu ia membabi buta dan mengenai tiga orang yaitu korban Slamet luka di tangan kiri hingga patah tulang, Agus Setyono luka di kepala, dan Pramono luka di pipi, hidung, serta tangan kirinya.
Ia kemudian kabur ke tempat tinggalnya di rumah susun Kaligawe, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit. Beberapa hari kemudian tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku.
"Salah satu korban parah. Ini pelakunya satu, dua temannya saksi. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono.
(alg/try)