Pantuan di lokasi, polisi dan anggota BPOM menggeledah 6 buah rumah yang menjual kikil berformalin di daerah tersebut. Polisi juga membawa para pemilik yaitu Joko, Tugino, Daroni, Binangun, Eko, Suhadi alias Bule beserta barang buktinya.
"Mereka memeriksa kikil-kikil yang mengandung formalin di enam rumah," ujar saksi Wastro di lokasi, Rabu (11/3/2015).
Keenam pemilik usaha kikil berfomalin dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk diperiksa. selain itu, polisi juga membawa para karyawan pemilik produksi kikil berfomalin.
"Kita sudah tahu, tapi masa mengusik orang usaha," terang Wastro.
(spt/gah)











































